You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Adi Toegarisman menyatakan, siap memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Khususnya dalam hal penanganan masalah perdata dan tata usaha yang menjadi kendala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata

"‎Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata," kata Adi usai penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI di kantornya, Rabu (19/8).

Menurut Adi, masyarakat umum selama ini menilai Kejaksaan Tinggi DKI hanya menangani kasus yang masuk ranah pidana. Padahal, tak sedikit dari kasus perdata dan tata usaha yang juga ditangani pihaknya.

Tagih Pajak, DKI Libatkan Kejati DKI

"Yang terkesan di masyarakat hanya ranah pidana. Dalam kesempatan ini kita optimalkan bidang kami. Bidang perdata dan tata usaha," tuturnya.

‎Terkait dengan MoU hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI akan memanfaatkan kewenangannya dengan memberikan bantuan dan pelayanan hukum, dalam hal penagihan piutang pajak daerah dan kontrol pengadaan barang di SKPD.

"Kita bisa berkonsultasi. Selama itu dalam kerangka hukum kita siap bantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3682 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1084 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye949 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye929 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye922 personNurito