Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Adi Toegarisman menyatakan, siap memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Khususnya dalam hal penanganan masalah perdata dan tata usaha yang menjadi kendala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata
"Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata," kata Adi usai penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI di kantornya, Rabu (19/8).
Menurut Adi, masyarakat umum selama ini menilai Kejaksaan Tinggi DKI hanya menangani kasus yang masuk ranah pidana. Padahal, tak sedikit dari kasus perdata dan tata usaha yang juga ditangani pihaknya.
Tagih Pajak, DKI Libatkan Kejati DKI"Yang terkesan di masyarakat hanya ranah pidana. Dalam kesempatan ini kita optimalkan bidang kami. Bidang perdata dan tata usaha," tuturnya.
Terkait dengan MoU hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI akan memanfaatkan kewenangannya dengan memberikan bantuan dan pelayanan hukum, dalam hal penagihan piutang pajak daerah dan kontrol pengadaan barang di SKPD.
"Kita bisa berkonsultasi. Selama itu dalam kerangka hukum kita siap bantu," tandasnya.