You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Kajati Siap Beri Bantuan Hukum ke SKPD DKI

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Adi Toegarisman menyatakan, siap memberi bantuan dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Khususnya dalam hal penanganan masalah perdata dan tata usaha yang menjadi kendala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata

"‎Kami sangat mendukung program pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI. Kami akan dampingi dari aspek perdata," kata Adi usai penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI di kantornya, Rabu (19/8).

Menurut Adi, masyarakat umum selama ini menilai Kejaksaan Tinggi DKI hanya menangani kasus yang masuk ranah pidana. Padahal, tak sedikit dari kasus perdata dan tata usaha yang juga ditangani pihaknya.

Tagih Pajak, DKI Libatkan Kejati DKI

"Yang terkesan di masyarakat hanya ranah pidana. Dalam kesempatan ini kita optimalkan bidang kami. Bidang perdata dan tata usaha," tuturnya.

‎Terkait dengan MoU hari ini, Kejaksaan Tinggi DKI akan memanfaatkan kewenangannya dengan memberikan bantuan dan pelayanan hukum, dalam hal penagihan piutang pajak daerah dan kontrol pengadaan barang di SKPD.

"Kita bisa berkonsultasi. Selama itu dalam kerangka hukum kita siap bantu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1846 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1396 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1087 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1060 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye979 personAnita Karyati